close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Presiden Jokowi mengklaim penghargaan Tanda Kehormatan yang didapatkan istrinya yang juga Ibu Negara, Iriana, bukan darinya. Dokumentasi Setkab
icon caption
Presiden Jokowi mengklaim penghargaan Tanda Kehormatan yang didapatkan istrinya yang juga Ibu Negara, Iriana, bukan darinya. Dokumentasi Setkab
Nasional
Senin, 14 Agustus 2023 18:23

Iriana dapat Tanda Kehormatan, Jokowi: Bukan dari saya

Iriana Jokowi menjadi salah satu dari 18 penerima Tanda Kehormatan jelang HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
swipe

Ibu Negara, Iriana Joko Widodo (Jokowi), dan istri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Wury Estu Handayani, menjadi dua dari 18 penerima Tanda Kehormatan dari negara menjelang HUT ke-78 Kemerdekaan RI. Penghargaan diserahkan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (14/8).

Jokowi mengklaim, tidak turut campur tentang penentuan siapa yang berhak mendapatkan penghargaan negara tersebut. Pun demikian dengan jenis penghargaan itu.

"Itu semuanya (penerima Tanda Kehormatan, red) diajukan dan atas pertimbangan dari Dewan Gelar, [Tanda Jasa], dan Tanda Kehormatan," katanya.

Jokowi pun mengaku tidak tahu tentang kriteria yang digunakan dalam pemberian penghargaan negara itu. Menurut, lebih baik ditanyakan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Itu semua dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan, bukan dari saya," ucapnya. "Ya, ditanyakan saja ke Dewan Gelar. Tanyakan ke Dewan Gelar, ya."

Pada kesempatan sama, Iriana Jokowi menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepadanya. "Terima kasih telah diberi anugerah."

Ia mengaku tidak tahu mengapa mendapatkan Tanda Kehormatan tersebut. Pangkalnya, Jokowi tidak pernah bercerita sebelumnya.

"Sebetulnya saya juga enggak paham karena Pak Jokowi enggak cerita," ujarnya. "Kita dapat undangan pun saya tanya, 'Pak, ini dapat undangan untuk menerima ini.'"

Tanda Kehormatan, merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2010, adalah penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara. Tanda Kehormatan terbagi menjadi tiga jenis, yakni Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha.

Berikut daftar 18 nama penerima Tanda Kehormatan jelang HUT ke-78 Kemerdekaan RI:

A. Bintang RI Adipradana
1. Ibu Negara, Iriana Jokowi

B. Bintang Mahaputera Adipradana
1. Istri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Wury Estu Handayani
2. Anggota KY, Sukma Violetta
3. Wakil Ketua MK, Saldi Isra

C. Bintang Mahaputera Utama
1. Anggota KY, Joko Sasmito

D. Bintang Mahaputera Pratama
1. Kepala BNPT Mei 2020-Maret 2023, Boy Rafli Amar

E. Bintang Mahaputera Nararya
1. Mantan Menparekraf, Wishnutama Kusubandio

F. Bintang Jasa Utama
1. Anggota KY 2015-2020, Sumartoyo
2. Penasihat Senior Menteri LHK Bidang Kerja Sama Internasional, Makarim Wibisono
3. Staf Khusus Presiden, Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana
4. Staf Khusus Presiden, Sukardi Rinakit
5. Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey

G. Bintang Jasa Pratama
1. Duta Besar Wakil Tetap RI untuk UNEP dan UN-Habitat 2016-2020, R. Soehardjono Sastromihardjo
2. Guru Besar Manajemen Lingkungan Undip yang juga Ketua Dewan Pertimbangan PROPER KLHK, Sudharto Prawoto Hadi
3. Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN, Edvin Aldrian

H. Bintang Jasa Nararya
1. Ahli permuseuman, alm. Ki Mohamad Amir Sutaarga

I. Bintang Budaya Parama Dharma
1. Budayawan, alm. Tjokorda Gde Agung Sukawati
2. Seniman kebudayaan dan pendidikan, alm. Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan